Mantan calon anggota legislatif dari PKS bernama Sofyan divonis hukuman mati karena menjadi kurirn narkoba jenis sabu.
Sebelumnya, Sofyan ditangkap di sebuah distro pakaian pria di kawasan Mayak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, pada 25 Mei 2024.
Eks calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini diduga ...
Kasmir, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019 mendatang. Dia akan ...
PN Tanjung Karang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada eks caleg PKS Sofyan yang jadi kurir narkoba. Bagaimana mekanisme ...
Pengadilan Tinggi Tanjung Karang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada eks calon legislatif, Sofyan. Berikut kronologi ...
Inilah sosok Sofyan, eks calon anggota Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ...
ACEH, KOMPAS.com - Eks calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera ...
Hakim menyebutkan Sofyan mendapat upah Rp 380 juta untuk mengantarkan 70 bungkus sabu dengan berat 73,644 kg. Upah itu ...
Sofyan, eks calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, dihukum mati atas kepemilikan sabu 73 kg.
Hakim PN Kalianda Lampung menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap mantan caleg dari PKS bernama Sofyan. Dia dinyatakan ...