Majelis hakim tidak menerima gugatan terhadap perusahan pengembang PT Graha Indah Jaya (GIJ) di Pengadilan Negeri Surabaya itu. Alasannya, gugatan yang diajukan para penggugat masih kurang pihak.
JawaPos.com - Sejumlah penghuni rumah di Perumahan Graha Mutiara Indah, Kecamatan Driyorejo dikagetkan dengan gerakan tanah yang terjadi pada Senin (26/2). Pasalnya akibat gerakan tanah tersebut, ...