PENGELOLAAN KEUANGAN HAJI - (dari kiri ke kanan) Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud, dan Sekjen MUI Amirsyah ...
DANA KELOLAAN HAJI - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, dalam the 6th International Hajj Fund Forum di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam hal peningkatan ekonomi umat Islam, sumber daya manusia, ...
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. ANTARA/HO-BPKH. Berharap BPKH Limited bisa terus berakselerasi hingga nantinya bisa melantai di bursa Arab Saudi Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola ...
Sampai ada keputusan perihal itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus memastikan kesiapan berbagai hal. Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan, setoran awal haji dari Rp25 juta menjadi Rp35 ...
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan kenaikan setoran awal haji dari Rp 25 juta menjadi Rp 35 juta per jemaah tahun ini. Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan bahwa ...
BPKH mengusulkan setoran awal haji naik dari Rp 25 juta menjadi Rp 35 juta. Siap menghasilkan dana manfaat yang lebih baik. TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunggu pembahasan ...
Untuk memastikan pengelolaan dana haji sesuai syariah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani MoU serta nota kerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Untuk diketahui, sampai dengan ...
Yaitu sebesar Rp 25 juta per jamaah. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merencanakan kenaikan setoran awal menjadi Rp 35 juta per jamaah. Tetapi saat ini belum jadi prioritas, karena Kementerian ...
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (11/2) di kantor MUI Pusat Jakarta. Kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results