PANGKALAN BUN, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial SA (48) ditangkap Polres Kotawaringin Barat setelah diduga menganiaya anak kandungnya, AA (14), hingga mengalami luka-luka pada Rabu (12/2/2025).
MAA nekat mencuri emas seberat 5 gram dan celengan berisi uang Rp 30 juta di rumah warga lantaran ketagihan judi online. Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Gara-gara ketagihan judi online, pemuda ...