Hosted on MSN2mon
Ditjen Pajak: Semua Buku Bebas PPN, Kecuali Langgar HukumREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan, semua buku, baik cetak maupun digital, dinyatakan bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana diatur ...
Results that may be inaccessible to you are currently showing.
Hide inaccessible results