Peserta JKN perlu menunggu 1x24 jam, jika ingin menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat atau mengakses layanan kesehatan lainnya.
IDPOST.CO.ID - Masih ingat MNR warga Kanigoro yang merasa dirugikan akibat pelayanan RSI Aminah Kota Blitar. Dirinya yang ...